PONTIANAK — Revolusi industri 4.0 menuntun masyarakat menjadi lebih akrab dengan teknologi, terutama dalam mengoperasikan ponsel genggam.
Di sana, siapapun dapat dengan mudah menerima informasi dari banyak platform dan media.
Dengan demikian, tidak menutup kemungkinan aktivitas warga lebih banyak berkutat pada handphone ataupun alat penunjang komunikasi lainnya demi mempermudah pekerjaan.
Menyadari hal ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berbenah mengikuti perkembangan zaman.
Salah satu upaya yang dilakukan yaitu melalui pengembangan website bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terintegrasi di lingkungan Pemkot Pontianak.
Nantinya, website tersebut berfungsi sebagai pusat aduan masyarakat dan menjadi media bagi dinas masing-masing dalam menyampaikan kegiatan harian mereka.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak, Trisna Ibrahim mengatakan sudah saatnya Aparatur Sipil Negara (ASN) peka terkait hal teknologi informasi (IT).
“Ini sudah tahun 2021, jangan sampai ada OPD kita yang tidak memiliki website. Makanya sekarang pola pikirnya mesti diubah, apa yang kita layani harusnya kita duplikasikan ke dalam sebuah sistem aplikasi,” paparnya di Ruang Rapat Kantor Walikota, Rabu (19/5/2021).
Kepada seluruh perwakilan OPD, ia berharap kedepannya tenaga IT di lingkungan dinas diperbanyak.
“Sudah saatnya kita punya ASN yang memiliki latar IT,” tuturnya.
Selain pengembangan website, yang tak kalah penting adalah pengelolaan terhadap website itu sendiri.
Kepala Bidang Tata Kelola Pemerintah Berbasis Elektronik dan Telematika Diskominfo Kota Pontianak, Syamsul Akbar menjelaskan beberapa kriteria website yang terkelola dengan baik.
“Yang pertama adalah berita yang update. Karena masyarakat untuk mencari informasi sekarang pasti akan mencari website kita, sehingga kontennya harus yang update,” lanjutnya.
Kemudian ia menambahkan, website yang aktif memerlukan isi yang berkelanjutan.
“Websitenya harus aktif. Bisa diisi dengan kegiatan harian kita. Bahkan kita rapat seperti ini juga bisa dicantumkan ke dalam website,” ucapnya di kesempatan yang sama.
Terakhir, Akbar ingin tiap OPD, agar website dikelola dengan baik untuk memiliki minimal 2 admin.
“Tolong disiapkan foto dan tulisannya, dicari sebisa mungkin yang layak untuk ditampilkan. Kalau kita adakan pelatihan, nanti bisa kita coba,” tutupnya.
Rapat ini digelar untuk menindaklanjuti Pra Pendampingan Ombudsman RI terkait penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sesuai Undang Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Tahun 2021.