Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2023 di ruang rapat kepala dinas (27/02/2023).  Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Zulkarnain, memimpin pelaksanaan penandatangan perjanjian kinerja tersebut yang dihadiri oleh seluruh ASN Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak.

Perjanjian Kinerja merupakan langkah awal dan komitmen dalam mencapai target dari setiap pelaksanaan tugas dan fungsi. Seluruh ASN memiliki kontribusi dalam pencapaian tujuan dan sasaran organisasi.  Sehingga perlu dilakukan perencanaan yang baik, serta pelaksanaan kegiatan yang dapat dipertanggungjawabkan. Disiplin dan integritas dari setiap ASN dalam upaya pelaksanaan kinerja perlu ditunjukkan, sehingga kinerja yang diperoleh adalah pencapaian yang bermutu dan berkualitas.

Zulkarnain mengungkapkan bahwa setiap ASN memiliki kontribusi dalam peningkatan kinerja organisasi, karena itu diharapkan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal dan bertanggungjawab.