
Dalam rangka meningkatkan keamanan sistem informasi untuk melindungi data dan aset Pemerintah Kota Pontianak dari potensi serangan siber, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak menggelar rapat koordinasi perancangan Standar Kebutuhan Keamanan Sistem Informasi. Rapat ini dilaksanakan pada Selasa, 20 Januari 2026, bertempat di Meeting Room Pontive Center Diskominfo Kota Pontianak,
Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun konsep dan standar kebutuhan keamanan sistem informasi yang akan menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan pembangunan/pengembangan aplikasi khusus (layanan pemerintahan maupun layanan publik). Dalam rapat tersebut dibahas pentingnya penguatan aspek keamanan siber sebagai bagian dari upaya menjaga keberlangsungan layanan pemerintahan digital serta perlindungan data pemerintah dan masyarakat. Dalam hal ini ditekankan pentingnya sinergi dan kesamaan pemahaman antarperangkat daerah dalam menerapkan standar keamanan sistem informasi yang terpadu, selaras dengan kebijakan nasional dan kebutuhan Pemerintah Kota Pontianak.
Melalui pelaksanaan rapat ini, harapannya dapat memperkuat ketahanan sistem informasi pemerintah daerah, meminimalkan risiko gangguan dan serangan siber, serta memastikan layanan publik berbasis digital dapat berjalan dengan aman, andal, dan berkelanjutan bagi Pemerintah Kota Pontianak
