
Pontianak – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Statistik Sektoral Diskominfo Kota Pontianak pada Kamis (16/10/2025). Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak, dan dihadiri oleh perwakilan dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak yang berperan dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia di tingkat daerah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Pontianak dalam memperkuat tata kelola data yang terpadu, akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui rapat koordinasi ini, Diskominfo sebagai walidata daerah melakukan konsolidasi persiapan menjelang pelaksanaan penilaian penyelenggaraan Satu Data Indonesia oleh pemerintah pusat, yang menjadi tolak ukur keberhasilan implementasi kebijakan SDI di daerah.
Dalam arahannya, Sekretaris Diskominfo Kota Pontianak menyampaikan bahwa penyelenggaraan Satu Data Indonesia bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan merupakan langkah nyata untuk membangun ekosistem data yang berkualitas dan mendukung pengambilan keputusan berbasis data (data-driven policy) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.
“Data yang valid dan terintegrasi akan menjadi fondasi penting bagi perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan daerah. Melalui Satu Data Indonesia, kita berkomitmen menghadirkan tata kelola data yang lebih terbuka, efisien, serta mampu mendukung transformasi digital menuju pemerintahan yang lebih cerdas dan transparan,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini membahas sejumlah hal penting, antara lain kesiapan perangkat daerah dalam melengkapi dokumen pendukung penilaian SDI, pemetaan kondisi terkini portal Satu Data Pontianak, serta langkah-langkah teknis untuk memperkuat koordinasi antar produsen data dan walidata daerah. Selain itu, dibahas pula peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola data, serta strategi percepatan pemutakhiran metadata dan interoperabilitas sistem antar-perangkat daerah.
Perwakilan dari Bidang Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Telematika turut memaparkan hasil evaluasi awal penyelenggaraan SDI di Kota Pontianak, termasuk tantangan dalam penyediaan data sektoral yang konsisten dan pembaruan berkelanjutan pada portal Satu Data. Hasil pemaparan tersebut menjadi dasar untuk menyusun langkah perbaikan yang lebih terarah menjelang proses penilaian.
Diskusi yang berlangsung interaktif ini juga menghasilkan beberapa rekomendasi penting, di antaranya perlunya memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam proses verifikasi data, mempercepat integrasi data antar aplikasi daerah, serta memastikan keberlanjutan pembinaan terhadap operator data di setiap perangkat daerah.
Menutup rapat, Sekretaris Diskominfo Kota Pontianak menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan Satu Data Indonesia. Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk menjaga semangat kolaboratif dan memastikan setiap unit kerja berperan aktif dalam menyediakan data yang berkualitas.
“Harapan kita bersama, melalui kerja sama yang solid dan koordinasi yang baik, Kota Pontianak dapat memperoleh hasil penilaian yang optimal serta menjadi contoh penyelenggaraan Satu Data Indonesia yang efektif di tingkat daerah,” pungkasnya.
Dengan terlaksananya rapat koordinasi ini, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak semakin mempertegas perannya sebagai walidata daerah dalam mendorong terciptanya tata kelola data yang transparan, efisien, dan berkelanjutan. Upaya ini sejalan dengan visi Pemerintah Kota Pontianak untuk mewujudkan pemerintahan berbasis digital yang berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik dan berbasis data.
Oleh : Sollahudin