Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak akan melanjutkan Sensus Penduduk secara offline dengan mengerahkan petugas sensus di lapangan pada September 2020. Sensus Penduduk tersebut akan dimulai pada 1-30 September 2020, untuk melakukan pemeriksaan daftar penduduk dan verifikasi di lapangan. Untuk itulah diadakan Rapat Koordinasi Sensus Penduduk 2020 bersama Pemerintah Kota Pontianak, di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Kantor Walikota Pontianak, pada Kamis (27/8/2020).
Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan bahwa dalam dilaksanakannya sensus penduduk, petugas juga harus berkoordinasi dengan pihak RT dan RW setempat. Sehingga data yang diperoleh lebih lengkap dan kualitasnya lebih baik. Karena dengan data yang baik tersebut maka akan berdampak pada program pembangunan.
Walikota Pontianak juga menjelaskan tujuan sensus penduduk adalah menyediakan data jumlah, komposisi, persebaran dan karakteristik penduduk sebagai dasar dalam menetapkan perencanaan dan kebijakan pemerintah. Ini juga memudahkan Pemerintah Kota Pontianak dalam membuat acuan program pembangunan.
Dikarenakan pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 ini ditengah situasi pandemi Covid-19, BPS Kota Pontianak akan memastikan petugas sensus aman dari Covid-19. Petugas sensus harus dipastikan benar-benar sehat, steril dan sudah dilakukan rapid test terlebih dahulu. Kemudian melengkapi petugas dengan protokol kesehatan dengan mengenakan masker, pelindung wajah, sarung tangan dan dibekali hand sanitizer.
Petugas sensus penduduk hanya menanyakan tiga hal berkaitan dengan nama, jenis kelamin, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai konfirmasi di lapangan. Ini dilakukan agar durasi pertemuan antara petugas sensus dengan penduduk yang disensus tidak terlalu lama. (IKP-DKI)