
Pontianak, 10 November 2025 — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak melaksanakan Rapat Koordinasi Teknis dan Verifikasi Layanan Hosting serta Subdomain Aplikasi “Kaji Cepat Bencana” bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak, bertempat di Meeting Room Diskominfo Kota Pontianak, Senin (10/11).
Rapat ini menindaklanjuti surat dari Kepala BPBD Kota Pontianak Nomor B/000.1.1/999/BID-DARLOG RR/2025 mengenai permohonan layanan hosting dan subdomain untuk sistem aplikasi Kaji Cepat Bencana, yang dinilai penting dalam mendukung percepatan penanganan dan mitigasi bencana di wilayah Kota Pontianak.
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Bidang Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Telematika serta di hadiri Kepala Seksi Persandian dan Keamanan Sistem Informasi, dan sejumlah Pranata Komputer serta Tim Teknis Pengelola TIK.
Dari pihak BPBD, hadir Pengelola Teknis TIK BPBD Kota Pontianak sebagai perwakilan yang memaparkan kebutuhan teknis aplikasi.
Dalam rapat, dibahas spesifikasi teknis aplikasi, kebutuhan server hosting, serta verifikasi usulan subdomain agar sesuai dengan ketentuan Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 116 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Nama Domain dan Subdomain Pemerintah Daerah, Situs Web, dan Surat Elektronik Kedinasan.
Kepala Bidang Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Telematika menyampaikan bahwa seluruh layanan teknologi informasi pemerintah harus mengikuti tata kelola dan standar keamanan yang ditetapkan agar integrasi data antarperangkat daerah dapat berjalan optimal.
Melalui kegiatan koordinasi ini, Diskominfo memastikan bahwa pengembangan aplikasi Kaji Cepat Bencana dapat segera diimplementasikan dengan dukungan hosting dan subdomain resmi pemerintah, sekaligus memperkuat upaya digitalisasi sistem penanggulangan bencana di Kota Pontianak.
Rapat berlangsung interaktif dengan pemaparan teknis dari tim BPBD, tanya jawab, serta penyusunan langkah tindak lanjut untuk proses aktivasi layanan.
