
Pontianak, 15 Oktober 2025 — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak menggelar Rapat Koordinasi Teknis bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak terkait usulan nama domain, uji keamanan aplikasi, serta migrasi database pelayanan online, bertempat di Meeting Room Pontive Center, Rabu (15/10/2025).
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan resmi Disdukcapil Nomor B/400.12.4.4/1438/DISDUKCAPIL/2025 tertanggal 8 Oktober 2025 mengenai kebutuhan pengelolaan sistem informasi pelayanan publik berbasis daring.
Pentingnya koordinasi teknis antara tim pengembang Disdukcapil dan tim teknis Diskominfo, khususnya dalam hal sinkronisasi rencana migrasi database, uji keamanan aplikasi oleh tim CSIRT (Computer Security Incident Response Team), serta aktivasi domain baru yang sesuai dengan standar keamanan pemerintah daerah.
Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Disdukcapil Kota Pontianak, Kepala Bidang Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Telematika, serta tim teknis yang terdiri dari pranata komputer, analis kebijakan, seksi keamanan dan persandian, dan pengelola layanan operasional Diskominfo.
Melalui koordinasi ini, Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen untuk memperkuat infrastruktur digital dan keamanan siber dalam mendukung pelayanan publik yang lebih cepat, aman, dan terintegrasi.
Dengan langkah ini, diharapkan proses implementasi domain dan sistem baru pada layanan Disdukcapil dapat berjalan efektif, transparan, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan kependudukan secara daring.
Oleh Laili