
Pontianak – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak menerima kunjungan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak dalam rangka kegiatan Rekonsiliasi Data Berkala Aparatur Sipil Negara (ASN), pada hari senin, 29 september 2025.
Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan untuk memastikan kesesuaian data ASN yang dimiliki perangkat daerah dengan data yang terintegrasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Rekonsiliasi data tidak hanya sebatas pencocokan administratif, namun juga merupakan upaya strategis dalam menjaga validitas data pegawai, yang nantinya berdampak pada berbagai aspek pengelolaan kepegawaian, termasuk hak-hak ASN, sistem karier, serta pelayanan administrasi.
Dalam kesempatan ini, tim dari BKPSDM Kota Pontianak menjelaskan secara rinci mengenai aturan terbaru yang ditetapkan oleh BKN terkait pemutakhiran data ASN. Aturan ini menjadi pedoman penting bagi seluruh perangkat daerah agar pengelolaan kepegawaian berjalan sesuai ketentuan yang berlaku secara nasional. Dengan adanya penyesuaian regulasi ini, diharapkan setiap unit kerja dapat lebih disiplin dalam melakukan pembaruan data serta meningkatkan kualitas administrasi kepegawaian.
perwakilan BKPSDM Kota Pontianak dalam sambutannya menyampaikan bahwa rekonsiliasi data bukan sekadar kewajiban formal, tetapi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola kepegawaian yang transparan, akurat, dan akuntabel. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara BKPSDM dengan setiap perangkat daerah, termasuk Diskominfo, untuk memastikan seluruh data ASN tercatat dengan benar dan mutakhir.
Sementara itu, perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi kehadiran tim BKPSDM. Menurutnya, kegiatan rekonsiliasi ini sangat membantu perangkat daerah dalam memahami teknis pengelolaan data ASN, sekaligus memberikan kepastian bahwa data yang dikelola sudah sesuai dengan standar BKN.
Melalui kegiatan rekonsiliasi data berkala ini, diharapkan dapat terjalin sinergi yang semakin erat antara Diskominfo dan BKPSDM Kota Pontianak dalam mewujudkan pengelolaan data ASN yang lebih tertib, efektif, serta mendukung visi Pemerintah Kota Pontianak dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis data yang valid dan terpercaya
Oleh : Sollahudin