Reviu Rencana Kerja dan Anggaran SKPD Tahun Anggaran 2026

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak melaksanakan kegiatan Reviu Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di bawah pembinaan Inspektur Pembantu I Inspektorat Kota Pontianak, dengan tujuan untuk memastikan bahwa penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta sejalan dengan prioritas pembangunan daerah.

Reviu RKA-SKPD ini juga menjadi sarana evaluasi dan penyempurnaan perencanaan, sehingga program dan kegiatan yang diusulkan dapat lebih terukur, transparan, dan akuntabel. Dengan adanya reviu ini, diharapkan pelaksanaan program kerja pada tahun anggaran 2026 dapat berjalan lebih efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

Melalui kegiatan ini, Dinas Komunikasi dan Informatika menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di bawah pengawasan dan pembinaan Inspektorat Kota Pontianak

 

Oleh : Sollahudin