#SobatKom sudah tau belum, ada beberapa individual yang tidak bisa diberikan vaksin Covid-19 produksi Sinovac? 

Mereka adalah beberapa pengecualian namun akan ada kondisi tertentu juga agar mereka tetap dapat divaksin. Vaksin COVID-19 produksi Sinovac tidak dapat diberikan kepada mereka yang memiliki kriteria kesehatan atau riwayat medis tertentu, seperti pada ibu hamil atau menyusui, memiliki riwayat penyakit jantung, dan lainnya.

Petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bisa dibaca via link berikut http:s://s.id/juknis-vaksinasi-c19. Yuk sebarkan ke teman dan keluarga kalian yang masuk daftar berikut ini agar lebih update seputar vaksinasi. (IKP-DKI)


Sumber: Kementerian Komunikasi dan Informatika