Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dan penanggulangan bencana pada masyarakat Kota Pontianak, Dinas Kominfo Kota Pontianak mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda). Sosialisasi melalui Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) ini menargetkan seluruh kecamatan di Kota Pontianak, dan Kecamatan yang menjadi perhelatan pertama kegiatan ini adalah Kecamatan Pontianak Tenggara.

Adapun Perda yang disosialisasikan bersifat segmented menyesuaikan permasalahan yang ada di masing-masing kecamatan. Dengan harapan, masyarakat akan lebih paham dan sadar hukum serta dapat membantu pemerintah untuk menyebarkan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat umum.

 

Narasumber pada kegiatan sosialisasi ini adalah Kepala Bidang Penegakkan dan Perundang-undangan Satpol PP Kota Pontianak Ibu S. Welly dan Kepala Bidang Penanggulangan Bencana Bapak Haryadi Saragih. Untuk dapat lebih dekat dengan masyarakat, sosialisasi ini digarap dengan konsep yang sederhana dan lebih mengutamakan diskusi antara narasumber dan masyarakat.

 

Kegiatan SIPEDE dilaksanakan di Rumah Kampung Budaya Hj. Salmah, Kamis (22/02/2024) kegiatan ini dihadiri oleh Masyarakat perwakilan Kelurahan Bansir Darat, Bansir Laut, Bangka Belitung Darat dan Bangka Belitung Laut. Kelompok Informasi Masyarakat juga hadir pada kegiatan ini. 

 

Oleh : Fitri Fidyasari