Sebagai bentuk optimalisasi SP4N-LAPOR! dalam mendukung perbaikan pelayanan publik di tingkat nasional dan daerah, maka Kementerian PAN-RB mengadakan Sosialisasi Roadmap Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-LAPOR!. Sosialisasi ini dilakukan melalui pertemuan virtual pada Selasa, 22 September 2020. Pemerintah Kota Pontianak, dalam hal ini diwakili Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak, mengikuti pertemuan tersebut di Ruang Rapat Pontive Center.

Sosialisasi yang diikuti peserta dari 306 undangan pemerintah kabupaten dan kota ini dibuka oleh sambutan dari Sophie Kemkhadze, Kepala Unit Democratic Governance and Poverty Reduction, UNDP, Agung Hardjono, Kantor Staf Presiden dan Diah Natalisa, Deputi Pelayanan Publik KemenPAN-RB.

Perlunya kesamaan pemahaman, langkah dan tindakan di seluruh penyelenggara dalam mewujudkan penyempurnaan dan/atau optimalisasi SP4N-LAPOR! menjadi tujuan diadakannya sosialisasi roadmap ini. Roadmap yang dimaksud meliputi gambaran kondisi pengaduan pelayanan publik saat ini dan kondisi yang diharapkan, tahapan pengembangan SP4N-LAPOR! 2020-2024, permasalahan lingkungan strategis dan pengelolaan SP4N-LAPOR!, aspek utama dalam penguatan SP4N, dan sasaran, program, kegiatan SP4N 2020-2024.

Sampai dengan akhir tahun 2019 keterhubungan SP4N-LAPOR! dengan instansi pemerintah adalah sebanyak 623 instansi, yang terdiri dari 34 Kementerian, 74 Lembaga, 389 Pemerintah Kabupaten, 92 Pemerintah Kota dan 34 Pemerintah Provinsi. Kemudian dari sisi teknologi, Kementerian PAN-RB meluncurkan aplikasi SP4N-LAPOR! versi 3.0 sebagai upaya perbaikan, penyempurnaan dan pemantapan SP4N-LAPOR! sebagai kanal nasional pengelolaan pengaduan pelayanan publik.

Sosialisasi roadmap ini juga mengajak kementerian/lembaga/departemen/ pemerintah daerah untuk memperkuat keterlibatan mereka dengan menjadikan SP4N-LAPOR! sebagai kanal utama pengelolaan pengaduan. Caranya misalnya dengan mendorong sebanyak-banyakanya SOP yang dapat mengakomodasi pengelolaan SP4N-LAPOR! yang lebih baik.