PONTIANAK – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak menggelar Pelatihan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Melalui Aplikasi SP4N-Lapor! untuk meningkatkan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Kepala Diskominfo Kota Pontianak Zulkarnain yang diwakili oleh Sekretaris Diskominfo Kota Pontianak Edy Purwanto menyebut, pelatihan ini menyasar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkot Pontianak sebagai jembatan penghubung pelayanan publik antara masyarakat dan pemerintah.

 

“Aplikasi Lapor! merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan rakyat secara online yang dikelola oleh Kantor Staf Kepresidenan (KSP). Aplikasi ini telah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2015,” ungkap Edy pasca membuka secara resmi pelatihan di Ruang Abdul Muis Amin Kantor Bapperida Kota Pontianak, Rabu (28/5/2025).

 

Edy menambahkan, SP4N dibentuk dengan tujuan agar penyelenggara layanan publik dapat mengelola pengaduan secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi. Selain itu, SP4N diharapkan dapat memberikan askes seluas-luasnya kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan layanan publik serta mendorong peningkatan kualitas layanan publik secara menyeluruh.

 

“Dalam pelatihan kali ini, kami mengundang perwakilan dari 32 OPD di lingkungan Pemkot Pontianak. Kami berharap seluruh peserta dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam mengelola pengaduan masyarakat secara cepat, tepat, dan terkoordinasi. Karena sejatinya setiap pengaduan adalah bentuk kepedulian masyarakat yang harus kita respon dengan serius dan professional,” jelasnya.

 

Menurut Edy, Pelayanan Publik yang berkualitas tidak dapat terwujud tanpa adanya partisipasi aktif masyarakat dan keterbukaan informasi. Sehingga, SP4N-Lapor! menjadi instrument strategis untuk mendorong keterlibatan masyarakat serta memperkuat akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintah.

 

Oleh : Rezqy Septy Yoza