Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen meningkatkan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadiskominfo) Kota Pontianak Zulkarnain memarkan sejumlah strategi dalam upaya meningaktkan SPBE tersebut.

Hal itu dipaparkannya dalam Diskusi Kelompok Terpumpun atas Transformasi dan Keterpaduan Layanan Publik Berbasis Digital 2024 yang digelar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Barat (Kalbar) dan diikuti seluruh Diskominfo se-Kalbar, Rabu (2/10/2024).

“Indeks SPBE Pontianak tertinggi untuk tingkat kabupaten kota, indeks kita berada di bawah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Tujuan utama meningkatkan nilai SPBE untuk mendukung pelayanan publik yang efektif dan efisien,” kata Zulkarnain di Kantor BPKP Kalbar. 

Lewat sharing session tersebut, Zulkarnain optimis nilai indeks SPBE di kabupaten lain di Kalbar ikut meningkat. Salah satu strateginya yakni pentingnya kolaborasi antarinstansi untuk menciptakan sistem yang terintegrasi dan efisien. 

"Transformasi digital bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga tentang bagaimana kita bisa lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya.

Kadiskominfo juga membagikan pengalaman Kota Pontianak dalam menerapkan berbagai aplikasi dan platform digital untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik. Ia menyebutkan beberapa inovasi yang telah diterapkan, seperti aplikasi pengaduan online dan sistem informasi pelayanan yang transparan.

Ia juga menyampaikan tentang implementasi sistem absen pegawai menggunakan QR Code, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi data kehadiran. Inovasi ini diharapkan dapat memudahkan pengawasan serta mendukung transformasi digital di lingkungan Pemkot Pontianak.

“Presensi absen menggunakan aplikasi ‘Hadir’, sekarang sedang dalam tahap uji coba pengembangan dengan QR Code sebagai langkah meningkatkan kedisiplinan pegawai,” pungkas Zulkarnain. (Gema Mahardhika)